Pengertian Kredit Secara Umum serta Fungsi, Unsur, Macam dan Prinsip Kredit
Istilah Kredit berasal dari bahasa latin yaitu credere yang berarti kepercayaan, atau credo yang berarti saya percaya, artinya kepercayaan dari kreditor (pemberian pinjaman) bahwa debitornya (penerima pinjaman) akan mengembalikan pinjaman beserta bunganya sesuai dari perjanjian kedua belah pihak.
Secara umum Pengertian Kredit adalah pemberian penggunaan suatu uang atau barang kepada orang lain
0 Response to "Pengertian Kredit Secara Umum serta Fungsi, Unsur, Macam dan Prinsip Kredit"
Posting Komentar